I. PENGERTIAN ETIKA
BISNIS
Etika Bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan
bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan
dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai,
norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil
dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
II. INDIKATOR ETIKA
BISNIS
Dari berbagai pandangan tentang etika bisnis, beberapa indikator yang dapat dipakai untuk
menyatakan apakah seseorang dan suatu perusahaan
telah melaksanakan etika bisnis dalam
kegiatan usahanya antara lain adalah: Indikator ekonomi; indikator peraturan
khusus yang berlaku; indikator hukum; indikator ajaran agama; indikator
budaya dan indikator etik dari masing-masing pelaku bisnis.
1. Indikator Etika bisnis menurut ekonomi adalah apabila
perusahaan atau pebisnis telah melakukan
pengelolaan sumber daya bisnis dan sumber daya alam secara efisien
tanpa merugikan masyarakat lain.
2. Indikator etika bisnis menurut peraturan
khusus yang berlaku. Berdasarkan
indikator ini seseorang pelaku bisnis dikatakan beretika dalam bisnisnya apabila masing-masing pelaku bisnis
mematuhi aturan-aturan khusus yang
telah disepakati sebelumnya.
3. Indikator etika bisnis
menurut hukum. Berdasarkan indikator hokum seseorang atau suatu perusahaan
dikatakan telah melaksanakan etika bisnis
apabila seseorang pelaku bisnis atau suatu perusahaan
telah mematuhi segala norma
hukum yang berlaku dalam
menjalankan kegiatan bisnisnya.
4. Indikator
etika berdasarkan ajaran agama.
Pelaku bisnis dianggap beretika
bilamana dalam pelaksanaan bisnisnya senantiasa
merujuk kepada nilai- nilai ajaran agama yang dianutnya.
5. Indikator etika
berdasarkan nilai budaya. Setiap pelaku bisnis baik secara individu maupun
kelembagaan telah menyelenggarakan bisnisnya dengan
mengakomodasi nilai-nilai budaya dan adat istiadat yang ada disekitar operasi suatu perusahaan, daerah dan suatu
bangsa.
6. Indikator etika bisnis menurut masing-masing
individu adalah apabila masing-masing pelaku bisnis bertindak jujur dan tidak
mengorbankan integritas pribadinya.
III. PRINSIP
ETIKA DALAM BERBISNIS
Secara umum, prinsip-prinsip yang dipakai dalam bisnis
tidak akan pernah lepas dari kehidupan keseharian kita. Namun prinsip-prinsip
yang berlaku dalam bisnis sesungguhnya adalah implementasi dari prinsip etika
pada umumnya.
1.
Prinsip Otonomi
Orang bisnis yang otonom
sadar sepenuhnya akan apa yang menjadi kewajibannya
dalam dunia bisnis. la akan sadar dengan tidak begitu saja mengikuti saja norma dan nilai moral yang ada, namun juga
melakukan sesuatu karena tahu dan sadar bahwa
hal itu baik, karena semuanya sudah dipikirkan dan dipertimbangkan secara
masak-masak. Dalam kaitan ini salah satu
contohnya perusahaan memiliki kewajiban terhadap para pelanggan, diantaranya adalah:
(1)
Memberikan produk dan
jasa dengan kualitas yang terbaik dan sesuai dengan tuntutan mereka;
(2) Memperlakukan pelanggan secara adil dalam semua
transaksi, termasuk pelayanan yang tinggi dan memperbaiki
ketidakpuasan mereka;
(3) Membuat setiap usaha menjamin mengenai kesehatan dan
keselamatan pelanggan, demikian juga kualitas Iingkungan
mereka, akan dijaga kelangsungannyadan ditingkatkan terhadap
produk dan jasa perusahaan;
(4) Perusahaan harus menghormati martabat manusia dalam
menawarkan, memasarkan dan mengiklankan produk.
Untuk bertindak otonom, diandaikan ada kebebasan untuk
mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan keputusan yang menurutnya
terbaik. karena kebebasan adalah unsur hakiki dari prinsip otonomi
ini. Dalam etika, kebebasan adalah
prasyarat utama untuk bertindak secara etis, walaupun kebebasan belum
menjamin bahwa seseorang bertindak secara otonom dan etis. Unsur lainnya dari prinsip otonomi adalah tanggungjawab, karena
selain sadar akan kewajibannya dan
bebas dalam mengambil keputusan dan tindakan
berdasarkan apa yang dianggap baik, otonom juga harus bisa mempertanggungjawabkan
keputusan dan tindakannya (di sinilah dimung-kinkan adanya pertimbangan moral). Kesediaan bertanggungjawab merupakan ciri khas dari makhluk bermoral, dan
tanggungjawab disini adalah tanggung
jawab pada diri kita sendiri dan juga tentunya pada stakeholder
.
2.
Prinsip Kejujuran
Bisnis tidak akan
bertahan lama jika tidak ada kejujuran, karena kejujuran merupakan
modal utama untuk memperoleh kepercayaan dari mitra bisnis-nya, baik berupa kepercayaan komersial, material,
maupun moril. Kejujuran menuntut adanya keterbukaan dan kebenaran. Terdapat
tiga lingkup kegiatan bisnis yang
berkaitan dengan kejujuran:
1. Kejujuran
relevan dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Pelaku bisnis disini secara a priori saling percaya satu sama
lain, bahwa masing-masing pihak jujur
melaksanakan janjinya. Karena jika
salah satu pihak melanggar, maka tidak mungkin lagi pihak yang dicuranginya mau bekerjasama lagi, dan pihak
pengusaha lainnya akan tahu dan tentunya malas berbisnis dengan pihak yang
bertindak curang tersebut.
2. Kejujuran relevan dengan penawaran barang dan jasa dengan
mutu dan harga yang baik. Kepercayaan konsumen
adalah prinsip pokok dalam berbisnis. Karena jika
ada konsumen yang merasa tertipu, tentunya hal tersebut akan rnenyebar yang
menyebabkan konsumen tersebut beralih ke
produk lain.
3. Kejujuran relevan dalam hubungan kerja intern dalam suatu
perusahaan yaitu antara pemberi
kerja dan pekerja, dan berkait dengan kepercayaan.
Perusahaan akan hancur jika kejujuran karyawan ataupun atasannya tidak terjaga.
3.
Prinsip Keadilan
Prinsip ini menuntut
agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan kriteria yang rasional
objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Keadilan berarti tidak ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya. Salah satu teori mengenai keadilan
yang dikemukakan oleh Aristoteles adalah:
1. Keadilan
legal. Ini menyangkut hubungan antara individu atau kelompok masyarakat dengan negara. Semua pihak dijamin untuk mendapat perlakuan yangsama sesuai dengan hukum yang berlaku. Secara khusus dalam bidang bisnis,
keadilan legal menuntut agar Negara bersikap netral dalam memperlakukan
semua pelaku ekonomi, negara menjamin
kegiatan bisnis yang sehat dan baik dengan mengeluarkan aturan dan hukum bisnis
yang berlaku secara sama bagi semua
pelaku bisnis.
2. Keadilan
komunitatif. Keadilan ini mengatur hubungan yang adil antara orang yang satu dan yang lain. Keadilan ini
menyangkut hubungan vertikal antara negara dan warga negara, dan hubungan
horizontal antar warga negara. Dalam bisnis
keadilan ini berlaku sebagai kejadian tukar, yaitu menyangkut pertukaran yang
fair antara pihak-pihak yang terlibat.
3. Keadilan
distributif. Atau disebut juga keadilan ekonomi, yaitu distribusi ekonomi yang merata atau dianggap adil bagi semua warga negara. Dalam dunia bisnis keadilan ini berkaitan dengan prinsip perlakuan yang sama sesuai dengan aturan dan
ketentuan dalam perusahaan yang juga adil dan baik.
4.
Prinsip Saling Menguntungkan
Prinsip ini menuntut
agar semua pihak berusaha untuk saling menguntungkan
satu sama lain. Dalam dunia bisnis, prinsip ini menuntut persaingan bisnis
haruslah bisa melahirkan suatu win-win situation.
5.
Prinsip Integritas Moral
Prinsip ini menyarankan
dalam berbisnis selayaknya dijalankan dengan tetap menjaga nama baiknya dan nama baik perusahaan.
Dari kelima prinsip yang
tentulah dipaparkan di atas, menurut Adam Smith, prinsip keadilanlah yang
merupakan prinsip yang paling penting dalam
berbisnis. Prinsip ini menjadi dasardan jiwa dari semua aturan bisnis, walaupun
prinsip lainnya juga tidak akan terabaikan. Karena menurut Adam Smith, dalam prinsip keadilan khususnya keadilan komutatif
berupa no harm, bahwa sampai tingkat tertentu, prinsip ini telah
mengandung semua prinsip etika bisnis
lainnya. Karena orang yang jujur tidak akan merugikan orang lain, orang yang mau saling menguntungkan dengan
pibak Iain, dan bertanggungjawab untuk
tidak merugikan orang lain tanpa alasan yang diterima
dan masuk akal.
Sumber :
Ernawan, Erni. 2011. Business Ethics. Penerbit: Alfabeta.
Bandung
Tidak ada komentar:
Posting Komentar